Skip to content
UPTD PUSKESMAS ANDALAS KOTA PADANG

UPTD PUSKESMAS ANDALAS KOTA PADANG

SENYUM SEHAT!

  • BERANDA
  • TENTANG KAMI
    • Sambutan Kepala
    • Wilayah Kerja
    • Struktur Organisasi
    • PROFIL PUSKESMAS ANDALAS
    • Prestasi
    • Kegiatan
      • Sosialisasi Vaksinasi Anak Sekolah “Vaksinasi Bagus Untuk Memulai Sekolah Tatap Muka”
      • Puskesmas Andalas Adakan “Penggemblengan” Bagi Pegawai dengan Kelebihan Berat Badan
      • In House Training Staff Puskesmas Andalas
    • LOKMIN
      • LOKA KARYA MINI BULANAN PERTAMA 2022 ” Kita Komitmen Menuju Pelayanan Paripurna”
  • PELAYANAN
    • STANDAR PELAYANAN UPTD PUSKESMAS ANDALAS
    • ALUR PELAYANAN
    • JENIS PELAYANAN
    • HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN
    • Vaksinasi Covid-19
    • Pelayanan Umum
    • Klinik Gizi
    • Poli BP Lansia
    • Poli Gigi
    • Poli Kesehatan Ibu Anak dan KB
      • Kesehatan Anak
      • Kesehatan Ibu
  • POSYANDU
    • Pos Binaan Terpadu (POSBINDU)
    • Posyandu Balita
    • Posyandu Lansia
    • PUSTU/POSKESKEL
      • Pustu
  • PROGRAM
    • IMUNISASI
      • Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)
      • BAYI KEMBAR 3 IMUNISASI DI PUSKESMAS ANDALAS
    • KIA
    • Pelayanan KB
    • PERKESMAS
    • PTM
    • REPUTASI
    • SKOLAH ANDALAS
    • Kalkulator IMT
  • BACARITO PTM
    • OBESITAS
      • Bahaya Obesitas
      • Cara Mencegah Obesitas
      • Cara Mengatasi Obesitas
    • DIABETES MELITUS
      • Faktor Resiko Diabetes Melitus
      • Tanda dan Gejala Diabetes Melitus
      • Pencegahan Diabetes Melitus
    • HIPERTENSI
      • Faktor Resiko Hipertensi
      • Gejala Hipertensi
      • Cara Mencegah Hipertensi
  • DOKUMEN
    • Laporan Tahunan 2021
    • PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS 2021
    • Laporan Tahunan 2020
    • Laporan Tahunan 2019
    • Laporan Tahunan 2018
    • Laporan Tahunan Puskesmas Andalas 2017
  • PENGUMUMAN
  • Toggle search form
PUSKESMAS ANDALAS LAYANI MASYARAKAT DISABILITAS Uncategorized
JUKNIS PROGRAM INOVASI FAST TB DOKUMEN
STANDAR PELAYANAN UPTD PUSKESMAS ANDALAS informasi
SEKOLAH CERDAS PEDULI IMUNISASI (SERUNI) Artikel Kesehatan

Vaksinasi Covid-19

(12/21) Dalam rangka mendukung Sumbar Sadar Vaksin, Puskesmas Andalas menyediakan pelayanan vaksinasi gratis untuk seluruh masyakarat. Bagi masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi silahkan DATANG LANGSUNG ke Puskesmas Andalas. Dari pintu gerbang puskesmas, lokasi vaksinasi berada di sebelah kanan. Pertama-tama silahkan mengambil nomor antrian vaksin di Loket Pendaftaran. Pelayanan Vaksinasi Covid-19 dibuka setiap hari Senin sampai Sabtu dari pukul 08.00 pagi sampai jam 11 siang.

Vaksinasi merupakan proses memasukkan virus yang sudah dilemahkan atau dimatikan untuk merangsang respon tubuh untuk menghasilkan antibodi/imunitas terhadap virus yang diinginkan. Melansir John Hopkins Medicine, semua vaksin yang akan digunakan sudah dinyatakan aman karena melewati uji klinis beberapa tahap.

Masyarakat tidak perlu lagi meragukan keamanannya, selain itu efek samping yang ditimbulkan oleh vaksin pun termasuk dalam kategori ringan. Bahkan, seseorang bisa saja tidak mengalami efek samping apapun setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19. Itupun efek samping yang timbul merupakan hal normal, yang menandakan vaksin tengah bekerja untuk membangun sistem imun dalam tubuh. Gejala yang muncul biasanya berupa nyeri pada lokasi suntik, terasa lelah, demam ringan, hingga sakit kepala.

Maka, tidak perlu ragu lagi untuk vaksinasi COVID-19. Tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan menjadi kelompok prioritas pertama yang mendapatkan vaksin COVID-19. Setelah itu petugas pelayan publik, lansia dan masyarakat luas.

Vaksinasi Covid-19 Puskesmas Andalas

Berikut syarat-syarat yang perlu diperhatikan sebelum menerima vaksin COVID-19 :

  1. Tidak memiliki penyakit kronis, seperti penyakit jantung, autoimun, gagal ginjal kronis, rematik autoimun, penyakit saluran pencernaan kronis, hipertiroid atau hipotiroid, serta penyakit kanker.
  2. Tidak sedang mengalami infeksi akut yang disertai dengan demam, batuk, pilek, diare, dan lain-lain.
  3. Tidak sedang hamil.
  4. Tidak memiliki anggota keluarga yang menjadi pasien COVID-19 atau sedang dalam perawatan COVID-19.
  5. Jika saat skrining kesehatan, mengalami demam atau suhu tubuh diatas 37,5 derajat Celsius, maka vaksinasi akan ditunda. Kemudian akan diminta untuk melakukan pemeriksaan terkait gejala yang dialami dan mengunjungi pos kesehatan yang sama. Jika penyebabnya bukan COVID-19 dan suhu sudah kembali normal, maka vaksinasi bisa dilakukan dengan melakukan skrining terlebih dahulu.
  6. Pengidap diabetes tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksinasi COVID-19.
  7. Jika memiliki penyakit paru, seperti asma, PPOK, atau TBC, maka vaksinasi akan ditunda hingga kondisi dapat dinyatakan baik.
  8. Untuk pengidap TBC yang masih dalam perawatan, vaksinasi dapat diberikan setelah dua minggu menerima obat antituberkulosis.
  9. Apabila saat skrining kesehatan kamu memiliki tekanan darah di atas atau sama dengan 180/110, artinya vaksinasi tidak dapat diberikan. Pasien harus minum obat hipertensi dari dokter terlebih dahulu. Setelah seminggu dan dicek kembali tekanan darah sudah turun, baru bisa melakukan vaksinasi.
  10. Penyintas COVID-19 bisa mendapatkan vaksinasi minimal tiga bulan setelah sembuh.
  11. Kadar gula darah dibawah 300 mg dapat melakukan vaksinasi.

Referensi:

John Hopkins Medicine. Diakses pada 2021. Is the COVID-19 Vaccine Safe?

Centers for Disease and Control Prevention. Diakses pada 2021. What to Expect after Getting a COVID-19 Vaccine.

Centers for Disease and Control Prevention. Diakses pada 2021. When Vaccine is Limited, Who Should Get Vaccinated First?

World Health Organization. Diakses pada 2021. How Do Vaccines Work?

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Diakses pada 2021. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Diakses pada 2021. Seputar Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.

www.halodoc.com  artikel berjudul Inilah Syarat Penerima Vaksin Corona di Indonesia. diakses pada 14/03/2021 pukul 16.00 WIB

Copyright © 2025 UPTD PUSKESMAS ANDALAS KOTA PADANG.

Powered by PressBook Green WordPress theme