Hingga September 2015 tercatat ada sekitar 184.929 kasus HIV di Indonesia , dan salah satu penyebarannya adalah penularan HIV kepada bayi melalui ibu hamil yang terinfeksi HIV. Menurut data WHO , hingga 50 % bayi baru lahir dari Ibu terinfeksi HIV akan tertular HIV, baik melalui persalinan maupun melalui ASI. Ibu yang memiliki Viral Load (VL) tinggi lebih dapat menularkan infeksi pada bayinya. Itulah mengapa penting untuk melakukan pemeriksaan ibu HIV pada ibu hamil, namun kemauan masyarakat masih sangat rendah untuk melakukan pemeriksaan tersebut dengan berbagai alasan. Masih banyak ibu hamil atau pasangan suami istri yang menolak untuk melakukan pemeriksaan tersebut.
Gejala HIV tidak akan langsung tampak, bahkan orang yang menderita HIV pun terlihat sehat seperti biasanya. Namun bukan berarti penderita HIV atau pasangan penderita HIV dilarang untuk hamil. Perlu persiapan tersendiri bagi pasangan terinfeksi HIV bila ingin memperoleh keturunan, untuk meminimalkan penularan infeksi HIV pada bayi.Ibu penderita HIV harus lebih ekstra dalam menghadapi kehamilan dan harus dalam pengawasan tim medis. Ibu hamil dengan HIV harus mendapatkan terapi ARV(Antiretroviral) selama kehamilan untuk menekan resiko penularan kepada Bayi.
